JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait pencairan saldo bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud termin Agustus 2024 lewat Bank BNI.
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, kesempatan belajar dan perluasan akses dari pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Penerima PIP tentunya tentunya hasil dari pemadanan Dapodik dengan Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditandai Layak PIP oleh sekolah.
Terdapat penerima PIP yang mengabarkan bahwa saldo Rp1.800.000 dari PIP termin Agustus 2024 hari ini melalui bank penyalur BNI.
KPM itu berasal dari penerima PIP kategori jenjang pendidikan SMA yang melakukan aktivasi rekening SimPel pada Juni 2024 lalu.
Diharapkan bahwa dengan bantuan ini dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan dalam dunia pendidikan.
Penerima PIP akan ditandai dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai alat pencairan.
Namun, pencairan tidak mesti harus memiliki KIP yang terpenting memiliki buku rekening kartu SimPel yang sebelumnya sudah melalukan aktivasi.
Jadi, bagi Anda yang tidak memiliki KIP masih dapat melakukan pencairan jika sudah berstatus sebagai penerima PIP 2024.
Cek Status Penerima PIP 2024
Hanya dengan log in menggunakan NISN dan NIK yang dimiliki siswa di laman Sipintar akan muncul status jika bantuan siap cair, berikut caranya cek PIP lewat Hp:
- Buka laman resmi SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- pada kolom 'Cari Penerima PIP' di bagian bawah laman.
- Isi pertambahan untuk melakukan verifikasi data.
- Klik 'Cari Penerima PIP'.
- Laman akan menampilkan data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
Dalam status penerima, terdapat dua status yang akan muncul pada layar yakni:
- SK Nominasi: Apabila status menampilkan SK nominasi, artinya siswa PIP harus aktivasi rekening SimPel terlebih dahulu.
- SK Pemberian: Apabila status telah menampilkan SK pemberian, maka dana bantuan segera cair dan menunggu jadwal pencairan.
Rincian Nominal PIP 2024
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, PIP disalurkan kepada siswa dengan besaran dana sesuai jenjang pendidikan, sebagai berikut:
- Siswa SD : Rp450.000 per tahun, kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil: Rp225.000.
- Siswa SMP : Rp750.000 per tahun, kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil: Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK : Rp1.800.000 per tahun, kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil: Rp500.000.
Demikian informasi saldo bantuan Rp1.800.000 PIP Kemdikbud termin Agustus hingga cara cek penerimanya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI