Apakah NIK KTP Anda Sudah Terdaftar Akun Kartu Prakerja? Cek Jadwal Gelombang 72 Kapan Dibuka?

Jumat 09 Agu 2024, 19:47 WIB
Berikut cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 72 atau belum. (Tangkap Layar/prakerja.go.id ; Poskota edited: Iko Sara Hosa)

Berikut cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 72 atau belum. (Tangkap Layar/prakerja.go.id ; Poskota edited: Iko Sara Hosa)

Terdapat juga syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai peserta Kartu
Prakerja, sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18-64 tahun.
  3. Tidak sedang dalam pendidikan formal.
  4. Pencari kerja, buruh terkena PHK, pekerja ingin meningkatkan skill.
  5. Pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
  6. Maksimal 2 KTP dalam 1 KK yang sama.
  7. Bukan pejabat Negara atau Daerah.

Demikian cara cek NIK KTP yang terdaftar hingga syarat daftar Kartu Prakerja
gelombang 72.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa
ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update