Syarat Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
3. Tergolong sebagai masyarakat kurang mampu.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Mendaftar Jadi Penerima Bantuan Beras 10 Kg
1. Periksa Kelayakan
Pastikan Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini. Program Bantuan Beras 10 Kg umumnya ditujukan untuk keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam data penerima bantuan sosial.
Periksa kriteria kelayakan melalui situs web resmi pemerintah atau dinas sosial setempat.
2. Kunjungi Kantor Dinas Sosial
Anda bisa mengunjungi kantor dinas sosial atau kelurahan di tempat tinggal Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pendaftaran.
Petugas di sana biasanya akan memberikan formulir pendaftaran dan petunjuk mengenai dokumen yang diperlukan.
3. Lengkapi Dokumen dan Formulir
Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap. Siapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, KK, dan bukti penghasilan (jika diperlukan). Serahkan formulir dan dokumen ke petugas untuk diproses.
4. Verifikasi dan Validasi Data