Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 rencananya akan kembali disalurkan pada Agustus 2024.
Penerima BPNT akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BPNT dilakukan bersamaan dengan PKH, melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos.
4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Dinas Sosial akan menyalurkan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) pada Agustus 2024 di DKI Jakarta.
Bantuan yang diberikan berupa uang Rp300.000 per bulan selama enam bulan (Januari hingga Juni 2024) dengan total bantuan Rp 1,8 juta.
Penerima PKD di Jakarta mencakup berbagai kategori, termasuk anak, lansia, dan individu yang membutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.