JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seperti diketahui, peserta yang dinyatakan lolos di program Kartu Prakerja, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan yang sudah disediakan.
Agar insentif Rp600.000 tersebut bisa cair, peserta yang lolos program Kartu Prakerja ini harus mengikuti semua ketentuannya.
Tidak hanya itu, peserta yang lolos pun akan diberikan insentif masing-masing Rp50.000 disalurkan dua kali, usai pengisian 2 survei evaluasi.
Apabila peserta yang dinyatakan lolos program Kartu Prakerja tapi tidak mengikuti aturan tersebut, insentifnya akan batal diterima.
Insentif kan hangus, jika tidak membeli pelatihan dengan waktu yang sudah ditentukan.
Hal itu pun bisa terjadi apabila peserta tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan saat mengikuti pelatihan, seperti mangkir dari kelas pelatihan dengan persentase kurang dari 100 persen kehadiran.
Dilansir dari akun Instagram Kartu Pra Kerja @prakerja.go.id. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi gelombang, maka diwajibkan untuk membeli pelatihan pertamanya.
Untuk pembelian pelatihan tersebut diberi waktu selama 15 hari, usai peserta pelatihan dinyatakan lulus, atau setelah diumumkan.
Namun jangan coba-coba melanggar aturan yang telah ditentukan, jika tidak ing kepesertaan Anda dicabut dari program Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja Anda akan dinonaktifkan, bahkan tragisnya, Anda tidak bisa kembali mengikuti program Kartu Prakerja.
Disisi lain, semua pelatihan yang Anda beli tersebut, dilakukan secara online, dan Lembaga Kepelatihan akan melakukan absensi guna menentukan tingkat kehadiran.