Berikut langkah-langkah cek bansos PKH lewat hp yang bisa Anda lakukan di manapun.
- Masuk ke situs Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat KPM seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
- Isi nama penerima manfaat sesuai identitas KTP
- Ketik 4 huruf kode captcha untuk verifikasi keamanan
- Klik 'CARI DATA'
- Selesai
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Silakan mengajukan permohonan secara online maupun offline.
Pendaftaran online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos, sedangkan pendaftaran offline dilakukan dengan cara mengunjungi kantor desa atau kelurahan secara langsung sambi membawa dokumen Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Pastikan Anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat menerima bansos PKH.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.