SELAMAT, Anda Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja Gelombang 71, Cek Syaratnya!

Rabu 07 Agu 2024, 21:01 WIB
Buruan klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 71 sekarang.  (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Buruan klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 71 sekarang. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat anda berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 71, cek syarat mendapatkan uangnya melalui artikel ini.

Kartu Prakerja diperuntukkan sebagai bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan sekaligus mengembangkan skil atau keterampilannya. 

Bukan hanya sebagai program bantuan sosial, tetapi juga sebuah awalan untuk investasi di masa depan anda. 

Mengikuti pelatihan yang relevan dan meningkatkan keterampilan akan memungkinkan anda mendapatkan pekerjaan yang layak atau mengembangkan bisnis yang sedang dirintis. 

Pada program Kartu Prakerja ini bukan hanya ditujukan untuk pencari kerja, melainkan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetap maupun buruh yang memiliki hasrat untuk mengembangkan skill atau kompetensi dalam diri mereka. 

Namun, pada dasarnya yang boleh mendaftar program dari Kartu Prakerja ini ialah mereka yang sedang mencari pekerjaan, seperti buruh, orang yang terkena PKH, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja yakni, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, pendaftar Kartu Prakerja juga diwajibkan memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Insentif yang diberikan kepada peserta Kartu Prakerja sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah atas partisipasi dan kesungguhan mereka dalam mengikuti program ini. 

Namun, jumlah insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja tidaklah sama setiap gelombang. 

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi besaran insentif, seperti jenis pelatihan yang diambil, jumlah survei yang diikuti, dan kebijakan pemerintah yang berlaku.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan skema insentif baru untuk program Kartu Prakerja. 

Berita Terkait

News Update