Rekening KKS Anda Terima Transferan Saldo Dana Bansos Pemerintah Atas Bantuan PKH Agustus 2024

Rabu 07 Agu 2024, 22:11 WIB
Rekening KKS Anda terima transferan saldo dana gratis pemerintah atas Bansos PKH Agustus 2024, selamat ya. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Rekening KKS Anda terima transferan saldo dana gratis pemerintah atas Bansos PKH Agustus 2024, selamat ya. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

DTKS berfungsi sebagai panduan bagi lembaga-lembaga yang memberikan bantuan sosial. 

Terdapat dua metode untuk mendaftar ke DTKS demi memperoleh bansos, yakni melalui jalur offline dan online. Simak tahapannya di bawah ini.

Pendaftaran Offline DTKS:

1. Mendaftar di desa atau kelurahan melalui usulan yang diajukan oleh RT/RW setempat.
2. Usulan tersebut akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
3. Data usulan akan dimasukkan ke dalam aplikasi bansos.
4. Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
5. Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial di tingkat kabupaten atau kota.
6. Kepala daerah akan memberikan pengesahan.

Pendaftaran Online DTKS:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
2. Buat akun baru di aplikasi tersebut.
3. Masukkan data pribadi seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
4. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
5. Setelah proses registrasi selesai, buka menu 'Daftar Usulan' di aplikasi.
6. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
7. Pilih jenis bansos yang diinginkan.
8. Usulan akan diperiksa dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
9. Hasil verifikasi kemudian akan diunggah ke sistem untuk diproses dan ditetapkan oleh Kemensos.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status penerimaan Bansos Kemensos menggunakan HP, seperti dikutip dari laman Kemensos.

Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi Kemensos

1. Buka browser di perangkat smartphone.
2. Masukkan alamat situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
3. Tunggu hingga halaman utama situs terbuka sepenuhnya.

Langkah 2: Masukkan Data Diri

1. Pada halaman utama situs cek Bansos, Anda akan melihat beberapa kolom yang harus diisi.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP penerima.
3. Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP penerima.
4. Masukkan kode captcha yang terlihat pada layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

Langkah 3: Cek Status Penerima Bansos

1. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
2. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses permintaan Anda.
3. Hasil pencarian akan muncul di layar, menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.

DISCLAIMER: Terkait proses pencairan berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update