NIK KTP-el dan Nama Anda Terdaftar Penerima Dana Bansos Rp2.400.000, PKH Tahap 3 Cair ke Rekening KKS pada Agustus 2024

Rabu 07 Agu 2024, 23:12 WIB
NIK KTP-el dan Nama Anda terdata dalam DTKS dana berhak klaim dana bansos PKH Rp2.400.000. (Setda Kab Tegal/Edited by Fani Ferdiansyah)

NIK KTP-el dan Nama Anda terdata dalam DTKS dana berhak klaim dana bansos PKH Rp2.400.000. (Setda Kab Tegal/Edited by Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, karena terdata menerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. 

Anda akan mendapatkan uang total Rp2.400.000 dalam setahun yang diterima per tiga bulan sekali atau empat tahap. 

Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Anggaran yang digunakan untuk program bansos ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Pemerintah berharap bisa menurunkan angka kemiskinan dengan adanya program bansos ini. 

Selain itu, diharapkan juga kesejahteraan masyarakat miskin bisa meningkat setelah terdaftar menerima bantuan ini. 

Jadwal Pencairan Bansos PKH 

Seperti yang sudah disebutkan di atas, pencairan bansos dilakukan per tiga bulan sekali atau sebanyak empat tahap dalam setahun. 

Kali ini bansos PKH memasuki tahap tiga dengan periode pencairan mulai Juli hingga September 2024. 

Bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana bansos sudah mulai diterima KPM sejak Agustus 2024. 

Sementara bagi KPM yang mencairkan bansos melalui PT POS Indonesia, kemungkinan akan lebih lama, karena pencairan biasanya dilakukan di bulan ketiga tiap tahapnya, atau untuk tahap tiga pada September 2024 mendatang. 

Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH 2024:

  • Tahap 1: Periode Januari-Maret 2024.
  • Tahap 2: Periode April-Juni 2024.
  • Tahap 3: Periode Juli-September 2024.
  • Tahap 4: Periode Oktober-Desember 2024. 

Kategori Bansos PKH

Berita Terkait
News Update