Cara pertama, bantuan PKH diberikan melalui Rekening KKS Bank Himbara, misalnya BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI. Pencairan untuk metode ini adalah 2 bulan sekali, dan sekarang masuk tahap 4.
2. Melalui PT Pos Indonesia.
Bansos PKH juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia, yang cair setiap 3 bulan sekali. Adapun pada Agustus ini sudah memasuki tahap 3 atau periode Juli-Agustus-September 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.