Di Bekasi, Menteri AHY Bagi Tips ke Warga agar Terhindar dari Mafia Tanah

Rabu 07 Agu 2024, 04:31 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantah Kota Bekasi. (Dok : Poskota/Ihsan).

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantah Kota Bekasi. (Dok : Poskota/Ihsan).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan sejumlah tips agar warga terhindar dari mafia tanah.

Menteri yang kerap disapa AHY tersebut mengatakan agar warga segera mendaftarkan sertifikat tanah.

"Pertama segera daftarkan tanah kita, segera miliki sertifikat. Kalau ada yang mengatakan susah mengurus sertifikat itu berarti dibohongi," ucap Menteri AHY dalam kunjungannya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi, Selasa, 6 Agustus 2024.

Ia menjelaskan kantor ATR/BPN memiliki program Pelataran (Pelayanan pertanahan akhir pekan) yang dapat beroperasi pada akhir pekan.

Jadi menurutnya warga dapat memiliki kesempatan mengurus sertifikat.

"Karena kantor BPN ini buka setiap saat Sabtu-Minggu buka ini ada namanya program Pelataran. Jadi kalau ada yang tutup berarti salah itu," jelasnya.

Selanjutnya, apabila telah memiliki sertifikat agar tidak dipinjamkan ke pihak lain.

Ia mengimbau agar warga rajin mengecek bukti terdaftar sertifikat kepemilikan.

"Selanjutnya kalau sudah punya sertifikat tolong dijaga, jangan dipinjamkan. Nah setelah itu tanah yang kita miliki dipatok. Setelah dipatok dan dicek juga jangan 5 tahun sekali di cek," bebernya.

Di sela-sela kunjungan tersebut, AHY juga menyerahkan sebanyak 12 sertifikat tanah elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Adapun 12 Sertifikat Tanah Elektronik yang diserahkan terdiri dari 6 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kemudian 2 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Kepegawaian Negara, 1 sertifikat tanah wakaf untuk mushola, 1 sertifikat rumah ibadah untuk gereja, dan 2 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Kereta Api Indonesia dan PT PLN. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update