Data Diri Anda Terdaftar di DTKS dan Menerima Dana Bansos Rp400.000 dari Pencairan BPNT Alokasi Juli Agustus 2024, Selengkapnya Cek di Sini

Rabu 07 Agu 2024, 19:14 WIB
Pencairan BPNT alokasi Juli Agustus 2024 senilai Rp400.000 diterima data diri Anda yang terdaftar di DTKS. (PosKota/Nur Rumsari)

Pencairan BPNT alokasi Juli Agustus 2024 senilai Rp400.000 diterima data diri Anda yang terdaftar di DTKS. (PosKota/Nur Rumsari)

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli-Agustus 2024.

Proses pencairan bantuan sosial ini akan segera dilaksanakan, berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan:

Proses Pengecekan Rekening: Tahap awal dimana rekening penerima manfaat dicek untuk memastikan kesesuaiannya.

Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Surat perintah yang menginstruksikan pencairan dana bantuan.

Kartu KKS: Dana bantuan diisi ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.

Untuk BPNT, proses pengecekan rekening sudah berjalan dan diperkirakan pencairannya akan dimulai pada Agustus 2024.

Proses penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap. Meskipun beberapa bank telah menyalurkan bantuan, tidak semua penerima manfaat langsung menerima saldo bantuan secara bersamaan.

Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala.

Penyaluran melalui PT Pos juga sedang dalam proses menuju SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Pencairan melalui PT Pos dilakukan per tiga bulan, dengan estimasi pencairan pada minggu kedua hingga akhir Agustus.

Penyaluran PT Pos biasanya dimulai dengan pencairan BPNT murni, diikuti oleh PKH murni, dan kemudian PKH plus BPNT.

Proses penyaluran bantuan reguler Kementerian Sosial terus berjalan sesuai dengan periode salur Juli dan Agustus 2024.

Berita Terkait

News Update