BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial adanya penindakan tilang anggota polisi lalu lintas (polantas) terhadap sejumlah sopir truk yang sedang memarkirkan kendaraan di pinggir Jalan Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Dalam narasi di cuplikan video, anggota Satlantas Polres Metro Bekasi disebut melakukan penilangan tidak sesuai tempatnya.
"Ini dia tuh, oknum-oknum kepolisian, kemungkinan enggak punya pemasukan di Jalan Raya, lompat ke kawasan, mencari kesalahan sopir, ditanya surat perintah enggak ada, dianggap hak apa kamu menanyakan surat, ya itu kan hak sopir (bertanya)," ucap pria yang merekam video tersebut.
Sejumlah sopir tampak terlihat pasrah dan menyerahkan dokumen kendaraan seperti STNK yang kemudian dibawa oleh anggota Polantas tersebut.
Menurut sopir di rekaman tersebut, mereka memarkirkan kendaraan atas perintah pabrik tempat mereka bekerja.
"STNK saya dibawa tanpa izin atau gimana, terus gimana, baru tahu saya di kawasan ada razia keliling, euy ampun dah, kalau misalkan enggak ada pemasukan di jalan raya, enggak usah cari ke kesalahan sopir. Sopir ini parkir di pinggir jalan karena perintah pabrik," keluh sopir.
Atas viralnya video tersebut, Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kompol Nopta Istaris Sujan memberi klarifikasi terkait anggotanya yang menilang sopir truk tersebut.
"Sehubungan dengan informasi di medsos yang disajikan tidak secara utuh maka kami perlu memberikan klarifikasi agar informasi itu menjadi benar tidak terpotong," ucap Kompol Nopta Istaris Sujan, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dia mengatakan, tindakan penilangan tersebut merupakan permintaan dari pihak kawasan. "Kita bertindak karena ada permintaan dari pihak kawasan sehingga kita mendampingi pihak security untuk melakukan penertiban," tuturnya.
Dalam penertiban ini, kata Kompol Nopta, ada dua hal yang dilakukan. Pertama sosialisasi atau himbauan agar tidak parkir di sembarang tempat yang bisa mengganggu. Kedua, tindakan penilangan bagi kendaraan yang parkir di titik yang ada rambu larangan parkir. (Ihsan Fahmi)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.