JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini berhak menerima dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp750.000.
Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) gencar menyalurkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tahap 3.
Tahap 3 penyaluran dana PKH ini sudah dimulai sejak Juli dan berlangsung sepanjang Agustus hingga September 2024.
Jika Anda sudah mengajukan permohonan mendapatkan bantuan tersebut, segera periksa data di aplikasi Cek Bansos Kemensos berikut ini.
Cek Status Penerimaan Bansos
Anda sekarang bisa dengan mudah memantau status penerimaan bansos PKH melalui situs yang disediakan Kemensos.
Berikut petunjuk lengkap untuk mengecek status penerimaan bantuan pemerintah secara online, antara lain:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai domisili Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Isi nama lengkap KPM sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
- Ketik enam digit kode captcha pada kolom 'HURUF KODE'.
- Pastikan seluruh data diisi sesuai informasi, lalu klik tombol 'CARI DATA'.
Jika tahapan di atas selesai, sistem akan menampilkan Nama KPM, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode penerimaan bansos.
Selain melakukan pengecekan online, Anda bisa memeriksa penerimaan dana bantuan lewat kantor Pos Indonesia terdekat.
Simak langkah-langkah yang harus Anda lakukan saat mengecek PKH di kantor Pos:
- Siapkan berkas e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Datangi kantor Pos Indonesia terdekat.
- Ambil antrean pengecekan bansos.
- Serahkan e-KTP dan KK serta sampaikan tujuan kedatangan ke kantor Pos Indonesia.
KPM akan diberitahu petugas kantor Pos Indonesia terkait status bansos yang sudah bisa dicairkan atau belum.
Syarat Ajukan Bansos PKH
Tidak menutup kemungkinan KPM gagal mencairkan bantuan, karena belum memenuhi seluruh persyaratan penerimaan bansos PKH.