Untuk itu, bagi para KPM, simak penjelasan singkat mengenai tahapannya berikut ini:
- Apabila terdapat keterangan SP2D bertanda strip, berarti rekening KPM masih dalam tahap persiapan dan pengecekan.
- Namun apabila status berubah menjadi "rekening berhasil", maka proses selanjutnya adalah mempersiapkan nama-nama KPM yang akan diajukan sebagai calon penerima bantuan.
- Setelah selesai mempersiapkan dokumen SPM, maka akan diajukan ke KPPN, nantinya mengeluarkan SP2D sebagai perintah pencairan dana.
- Sedangkan SP2D sendiri adalah surat perintah yang diterbitkan KPPN untuk bank yang menyalurkan bantuan sosial.
- Jika SP2D sudah terbit, selanjutnya Kementerian Sosial membuat dokumen Surat Perintah Pemindahan saldo ke rekening KPM.
- Seratus akan berubah menjadi "sudah salur", jika dana sudah masuk dan KPM dapat menarik bantuannya.
Dilihat status terbaru pada aplikasi SIKS NG dari Info Bansos, bantuan Rp 400.000 akan masuk ke rekening KPM dalam waktu dekat.
Pembagian Wilayah Pencairan Bansos BPNT
Saat ini Kementerian Sosial telah membagi tiga wilayah pencairan untuk pencairan Bansos BPNT 2024.
Berikut pembagian wilayah yang dibagi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia:
1. Wilayah Pertama:
- Nanggroe Aceh Darussalam
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bangka Belitung
- Bengkulu
- Jawa Barat
2. Wilayah Kedua:
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
3. Wilayah Ketiga:
- Jawa Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
Demikian informasi status penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2024, yang akan cair melalui KKS Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI. Adapun daftar pembagian wilayah pencairan, yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota, caranya klik tautan tersebut: