JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akhirnya saldo dana senilai Rp400.000 dari bansos PKH pemberian pemerintah sudah dikirim ke rekening KKS BSI dan BNI milik KPM. Simak informasi selengkapnya di sini.
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki tahap pencairan termin satu sejak 1 Agustus 2024.
Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini hanyalah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP nya telah lolos verifikasi dan validasi di DTKS.
Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka Anda akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah.
Nominal bansos yang disalurkan kepada KPM tergantung dengan kategori penerimanya. Jadi, setiap KPM akan dapat bantuan dengan jumlah yang berbeda.
Misalnya, bagi KPM dengan kategori lansia dan disabilitas yang mendapatkan bantuan Rp2.400.000 dalam setahun, maka tiap tahap pencairannya akan mendapatkan Rp600.000.
Sementara, bagi KPM yang ada di kategori ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan Rp750.000 pada tahap ini dari total Rp3.000.000 jumlah bantuan yang diberikan dalam setahun.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan dana bansos PKH lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS yang dimiliki oleh para KPM ini sudah terhubung dengan bank Himbara, seperti BNI, BSI, BRI, dan bank Mandiri.
Selain itu, bagi KPM yang tidak punya rekening bank maka pengalokasian dana bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Para KPM yang memegang KKS, terutama KKS BNI dan BSI sudah mulai banyak yang menerima bantuan ini.