Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Pria di Bantargebang

Selasa 06 Agu 2024, 13:38 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus saat cek tkp lokasi korban ditemukan tewas di penampungan air di Bantargebang. (Poskota/Ihsan).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus saat cek tkp lokasi korban ditemukan tewas di penampungan air di Bantargebang. (Poskota/Ihsan).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota masih kesulitan mengungkap penyebab kematian pria bernama Waryanto (53) yang ditemukan di penampungan air Bantargebang.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengaku mendapat sejumlah kendala untuk mengungkap kasus tersebut.

Sebenarnya polisi telah memeriksa 3 saksi teman dekat korban, mereka ialah A, M dan S  yang dicurigai sebagai terduga pelaku. Namun, ketiganya kerap memberi keterangan yang berubah-ubah.

"Ya, terakhir yang kita dalami 3  keterangan saksi, ya keterangan masih tertutup, karena belum mau memberikan informasi yang sejelasnya," ucap AKBP Muhammad Firdaus, Selasa, 6 Agustus 2024.

Kendala lainnya, karena hasil autopsi belum keluar sehingga proses lidik dan sidik membutuhkan waktu.

"Hasil autopsi belum keluar, ini kendala kita juga," jelasnya.

Begitupun hasil pemeriksaan Toksikologi diduga adanya racun di dalam tubuh korban ini pun masih menunggu hasil dari Laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri.

"Belum, patologi dan toksikologi belum keluar," tutup AKBP Muhammad Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh para pemancing belut pada Rabu, 17 Juli 2024.

Belakangan polisi mengidentifikasi bahwa Waryanto bukan penduduk asli Bekasi, melainkan warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Begitupun, korban merupakan pekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama 10 tahun. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait
News Update