Nah untuk melakukan seleksi penerima manfaat, berikut ini adalah syarat untuk klaim saldo dana Rp400.000 bansos BPNT:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
- Termasuk dalam golongan masyarakat tidak mampu atau kurang mampu.
- Tercatat sebagai masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan.
- Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan, bukan karyawan instansi pemerintah, ASN, TNI, atau Polri.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih.
Bansos BPNT Cair ke Rekenieng Himbara dan POS Indonesia
Skema pencairan saldo dana bansos pemerintah yang berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dilakukan melalui rekening himbara.
Pemerintah menunjuk beberapa bank untuk pencairan bansos tunai ini, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Masyrakat datangi langsung bank himbara terdaftar pada KKS Merah Putih untuk melakukan pencairan dengan membawa dokumen NIK KTP dan KK.
Sementara itu, sebenarnya ada skema penyaluran kedua BPNT melalui PT POS Indonesia. Namun hingga saat ini belum ada hilal pencairan BPNT melalui POS Indonesia yang berhasil dilaporkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.