NIK e-KTP Anda Terpilih Menjadi Status Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Bank Himbara!

Selasa 06 Agu 2024, 20:49 WIB
NIK e-KTP anda terpilih menjadi status penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Bank Himbara. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP anda terpilih menjadi status penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Bank Himbara. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda terpilih menjadi status penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 via Bank Himbara.

Saat ini NIK e-KTP yang telah terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2024 akan diberikan bantuan oleh pemerintah melalui Bank Himbara.

Kemensos RI selaku penanggung jawab telah memiliki data jutaan NIK e-KTP yang akan menerima bantuan sosial (bansos) PKH 2024.

Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 ditujukan oleh Kemensos RI kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di sepanjang tahun 2024.

Bantuan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan, setiap tahapnya KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima uang sebesar Rp600.000.

Pada bulan Agustus 2024 ini, pemerintah tengah menyalurkan dana bantuan tahap ketiga dari total empat tahapan yang tersedia.

Berikut Jadwal Tahapan pencairan Bansos PKH 2024

  1. Tahap pertama : Januari hingga Maret 2024.
  2. Tahap kedua : April hingga Juni 2024.
  3. Tahap ketiga : Juli hingga September 2024.
  4. Tahap keempat : Oktober hingga Desember 2024.

Pencairan saat ini hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara, sebab penyaluran yang dilakukan melalui Pos Indonesia tengah di alihkan dan mendapat penundaan.

KPM wajib mendaftarkan NIK e-KTP yang dimiliki ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar bantuan dapat tersalurkan.

Pasalnya, status di situs Kemensos RI juga menunjukan pembukaan rekening kepada KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia.

Berikut Cara Daftar KKS via Online 2024

  • Unduh Aplikasi: Download  aplikasi Cek Bansos dari Play Store di HP Anda.
  • Registrasi Akun: Buka aplikasi dan klik pada opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai registrasi.
  • Isi Data Diri: Lengkapi form dengan data diri Anda, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan informasi lain yang dibutuhkan.
  • Lampirkan Foto: Siapkan dua jenis foto untuk diunggah, yaitu swafoto dengan KTP dan foto KTP Anda.
  • Periksa Data: Sebelum mengirimkan, periksa kembali semua data yang telah Anda isi untuk memastikan tidak ada kesalahan. Jika sudah yakin, klik “Buat Akun Baru”.
  • Akses Menu Usulan: Setelah akun berhasil dibuat, akses menu utama aplikasi dan pilih “Daftar Usulan” untuk melanjutkan.
  • Lengkapi Data Pengusul: Isi semua informasi yang diminta di form pengusulan dengan data yang akurat.
  • Pilih Jenis Bansos: Tentukan jenis bantuan sosial yang Anda butuhkan dari pilihan yang tersedia.

Jika telah terdaftar pada KKS 2024, penerima akan mendapat dana bantuan yang disalurkan melalui Rekening Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Bank Mandiri.

Penerima juga dapat melakukan cek tatus pencairan melalui situs Kemensos RI untuk mengetahui proses penyaluran subsidi bansos PKH tahap tiga Agustus 2024.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ terlebih dahulu.
  • Pengguna akan dihadapkan pada halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.
  • Kemudian masukkan Wilayah PM dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa secara lengkap.
  • Masukkan nama sesuai dengan yang tercantum di dalam KTP.
  • Ketik huruf kode yang ada di bagian paling bawah, pastikan huruf yang dimasukkan sesuai.
  • Apabila huruf kode yang dimasukkan salah, klik refresh agar mendapatkan huruf kode yang baru.
  • Klik ikon Cari Data yang berada di bagian ujung sebelah kanan.
  • Sistem akan segera memproses pencarian nama PM yang hasilnya akan segera ditampilkan.
  • Masyarakat pun dapat mengetahui apakah dirinya termasuk dalam penerima bansos PKH 2024 atau bukan.
  • Pada layar akan ditampilkan Hasil Pencarian KPM yang menunjukkan nama yang dimasukkan sebagai peserta PKH atau tidak terdaftar sebagai penerima PKH.
Berita Terkait
News Update