Jakarta, POSKOTA.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun 2024, bantuan ini disalurkan dalam empat tahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dan saat ini kita memasuki tahap ketiga.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan jadwal penyaluran bansos PKH tahap 3 berlangsung dari Juli hingga September 2024.
KPM dapat memeriksa jadwal penyaluran ini di kantor pos terdekat atau secara online untuk memastikan status mereka sebagai penerima.
Sebelum memeriksa pencairan, KPM perlu memastikan mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3. Hal ini dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkah pengecekan:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah domisili KPM di bagian “WILAYAH PM”.
3. Masukkan nama lengkap KPM sesuai KTP pada bagian “NAMA PM”.
4. Isi kode captcha yang ditampilkan di kolom “HURUF KODE”. Klik tombol ‘refresh’ jika kode tidak terbaca.
5. Pastikan wilayah dan nama yang diisi benar, lalu klik “CARI DATA”.
6. Sistem akan menampilkan data penerima termasuk Nama KPM, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode jika terdaftar di DTKS Kemensos.
Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan dengan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Langkah-langkah menggunakan aplikasi:
1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
2. Daftar atau login jika sudah memiliki akun.
3. Pilih tab pencarian dan masukkan data diri.
4. Aplikasi akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.
Pencairan Dana di Kantor Pos atau Bank Himbara