Jangan Bingung, Gampang Kok! Begini Cara Cek Nama Anda, Apakah Terdata di Kemensos Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT atau Tidak

Selasa 06 Agu 2024, 05:07 WIB
Apakah nama Anda terdata sebagai penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial atau tidak. Begini cara ceknya. (Pixabay/IqbalStock)

Apakah nama Anda terdata sebagai penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial atau tidak. Begini cara ceknya. (Pixabay/IqbalStock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos), merupakan salah satu program pemerintah yang saat ini tengah digalakan.

Program bantuan sosial (Bansos) ini, tiada lain untuk mengatasi masalah masyarakat, khususnya dalam pemenuhan ekonomi dan kendala finansial.

Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan melakukan Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun sayangnya, tidak semua orang mendapatkan manfaat dari bantuan sosial (Banso) dari Kemensos ini.

Pasalnya, program PKH dan BPNT ini hanya bagi mereka yang tarap hidupnya masih dibawah garis kemiskinan, atau kurang mampu.

Dengan adanya bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial ini, tarap kehidupan masyarakat diharapkan bisa terbantu.

Seperti yang tertera pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019.

Bantuan sosial adalah uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada orang, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Jadi maaf, bagi mereka yang hidupnya dianggap mampu, dan tidak termasuk pada kategori tersebut, tidak mendapatkan manfaat dari program Bansos dari Kemensos ini.

Lantas bagimana caranya untuk mengetahui, apakah Anda termasuk penerima manfaat dari program PKH dan BPNT dari Bansos Kemensos, atau tidak.

Jangan bingung, gampang kok cara mengetahuinya. Coba lakukan langkah-langkah berikut ini.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).

4. Isi captcha yang ada di bagian bawah.
Tekan ‘Cari Data’.

5. Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

6. Jika tidak termasuk, maka akan tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.

Namun tunggu dulu. Apakah nama Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau belum.

Jika nama Anda belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tentunya nama Anda tidak akan terdata.

Penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial ini, hanya bagi mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari

Berita Terkait

News Update