1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
4. Isi captcha yang ada di bagian bawah.
Tekan ‘Cari Data’.
5. Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
6. Jika tidak termasuk, maka akan tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Namun tunggu dulu. Apakah nama Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau belum.
Jika nama Anda belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tentunya nama Anda tidak akan terdata.
Penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial ini, hanya bagi mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari