Seperti yang diketahui, jika terdaftar sebagai penerima di tahap sebelumnya, bukan berarti pada tahap selanjutnya Anda masih berstatus sebagai penerima.
Hal ini dikarenakan, pemerintah melalui Kemensos selalu melakukan pembaruan atau evaluasi daftar penerima yang dinilai masih layak dan tidak layak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa
ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI