Bagi KPM yang penasaran, apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP masih layak dan masuk daftar nama penerima bansos BPNT 2024 atau tidak, sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
- Isi kolom kode capctha yang tertera.
- Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
- Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, jadwal bantuan dan lainnnya.
Pencairan bansos BPNT 2024 dapat dicairkan melalui rekening KKS di Bank Himbara (BTN, BRI, BNI, Mandiri) dan BSI khusus wilayah Aceh dan PT Pos Indonesia.
Pencairan melalui PT Pos Indonesia, KPM diwajibkan membawa beberapa dokumen, seperti:
- Surat Undangan dari Kantor Pos
- KTP aktif yang asli.
- Kartu Keluarga (KK) asli untuk mewakilkan apabila penerima berhalangan hadir.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa
ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI