Sudah Gabung Kartu Prakerja Gelombang 71? Ini Langkah Selanjutnya untuk Dapat Insentif Saldo Dana Gratis Rp3,5 Juta!

Senin 05 Agu 2024, 10:30 WIB
Sudah Gabung Kartu Prakerja Gelombang 71? Ini Langkah Selanjutnya untuk Dapat Insentif Saldo Dana Gratis Rp3,5 Juta! (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Sudah Gabung Kartu Prakerja Gelombang 71? Ini Langkah Selanjutnya untuk Dapat Insentif Saldo Dana Gratis Rp3,5 Juta! (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor HP kamu berhak terima insentif saldo dana gratis dari program Kartu Prakerja Gelombang 71.

Cek panduan lengkap klaim saldo dana insentif Kartu Prakerja senilai Rp3,5 juta dalam artikel berikut ini.

Tepat pada hari ini, Senin, 5 Agustus 2024, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 akan ditutup oleh pihak penyelenggara dan pemerintah.

Sejak resmi dibuka pada hari Jumat, 2 Agustus 2024 lalu, banyak masyarakat yang berbondong-bondong untuk mendaftar Kartu Prakerja dan mengambil peluang untuk klaim saldo dana gratis dari insentif pelatihan.

Program Kartu Prakerja sendiri merupakan inisiatif dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau ingin meningkatkan keterampilan mereka untuk lebih kompetitif di dunia kerja. 

Salah satu program bantuan pemerintah ini juga bisa diikuti oleh para pekerja yang ingin menambah keterampilan atau beralih karier dengan bantuan insentif Prakerja.

Setelah berhasil mendaftar program Kartu Prakerja dengan NIK KTP dan data diri lainnya, para peserta tentu harus mengikuti beberapa tahapan untuk bisa mendapatkan insentif langsung cair ke rekening dan dompet elektronik.

Adapun beberapa langkah yang perlu diperhatikan dan diikuti oleh peserta yang lolos seleksi pendaftaran adalah sebagai berikut.

1. Membuat Akun Prakerja

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan kamu sudah membuat akun Prakerja di situs resmi prakerja.go.id. Pastikan pendaftarannya sudah benar agar proses selanjutnya dapat berjalan lancar.

2. Mengecek Status Gelombang

Setelah mendaftar, kamu akan melihat dua opsi tampilan: "Gelombang tidak ditemukan" atau "Gelombang dibuka". Jika tampilan menunjukkan "Gelombang tidak ditemukan," itu berarti gelombang tersebut belum dibuka.

Kamu harus menunggu hingga gelombang berikutnya dibuka. Saat gelombang dibuka, klik opsi "Gabung Gelombang".

3. Proses Seleksi

Berita Terkait
News Update