- Untuk anak usia dini atau balita, akan menerima bantuang Rp750.000 per tahap dengan total Rp3 juta per tahun
- Sedangkan untuk lansia dan penyandang disabilitas, akan menerima bantuan, sebesar Rp600.000 per tahap dengan total Rp2,4 juta per tahun
- Untuk pelajar SD, SMP, hingga SMA, mereka akan menerima bantuan dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.
2. Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selanjutnya, ada Bansos BPNT yang akan disalurkan pada Agustus 2024 ini.
BPNT merupakan bansos yang diberikan pemerintah, khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.
Untuk penyalurannya sendiri, biasanya akan dilakukan bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos tersebut, akan ditransfer melalui melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos.
Mereka yang sudah terdaftar di Keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapat bansos berupa uang tunai, sebesar Rp200.000.
3. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Untuk Bansos jenis ini, yakni (PKD) biasanya hanya berkalu bagi mereka yang bertempat tinggal di DKI Jakarta.
Bantuan Sosial yang akan disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) bakar dicairkan, pada Agustus 2024.