Proses pencairan lewat rekening KKS ini akan mulai diterima KPM pada Agustus 2024.
Sementara, pencairan kedua yakni lewat PT Pos Indonesia. KPM hanya perlu datang ke kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan tersebut.
Syaratnya, Anda hanya perlu menunjukkan NIK KTP dan KK ke petugas Pos. Tunggu sampai proses verifikasi rampung dilakukan petugas.
Jika nama Anda valid sebagai penerima bansos PKH, maka petugas akan langsung memberikan uang tunai kepada KPM yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Selengkapnya, berikut jadwal pencarian bansos PKH 2024:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: April-Juni 2024.
- Tahap 3: Juli-September 2024.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024.
Syarat Bansos PKH 2024
Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan yang ditetapkan Kemensos RI bagi calon penerima bansos PKH 2024, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
- Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
- Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
Cara Cek Bansos PKH 2024
1. Via website resmi Kemensos
- Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
- Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
2. Melalui aplikasi
- Anda juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tap 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.