NIK KTP dan KK Dengan Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT Senilai Rp 2.400.000, Jika Belum Begini Caranya!

Senin 05 Agu 2024, 07:38 WIB
NIK KTP dan KK terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Bantaun Pangan Non Tunai (BPNT) dengan saldo dana bansos senilai Rp2.400.000(Pinterst)

NIK KTP dan KK terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Bantaun Pangan Non Tunai (BPNT) dengan saldo dana bansos senilai Rp2.400.000(Pinterst)

- Kunjungi Situs Resmi: Akses sippndmenpan.go.id.
- Persyaratan: Siapkan fotokopi KTP dan KK.
- Daftar di Desa/Kelurahan: Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Proses Input Data: Data akan diinput oleh operator desa.
- Musyawarah Desa/Kelurahan: Data akan diverifikasi melalui musyawarah desa atau kelurahan.
- Upload Data: Data akan diupload oleh operator desa ke aplikasi SNG masing-masing desa.
- Verifikasi oleh Supervisor Kabupaten: Data diverifikasi oleh supervisor kabupaten.
- Pengesahan oleh Bupati: Data disahkan oleh Bupati.

Proses pengusulan data DTKS biasanya selesai dalam waktu 7 hingga 15 hari kerja.

Tidak ada biaya sama sekali alias gratis untuk proses pengusulan ini, jika ada pungutan liar, segera laporkan kepada pihak terkait atau instansi yang berwenang.

Usulan yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kelayakan mendapatkan bantuan BPNT. 

Penerima bantuan BPNT dengan total Rp 2.400.000 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Di bulan Agustus ini akan ada proses pencairan bantuan BPNT bagi kamu yang NIK KTP dan KK nya terdaftar sebagai penerima. 

Berita Terkait

News Update