Bansos PKH Rp2.400.000 siap dicairkan, Cek Saldo Dana Sekarang!

Senin 05 Agu 2024, 02:45 WIB
cairkan saldo dana Rp2.400.000 dari program bansos PKH (Pinterest)

cairkan saldo dana Rp2.400.000 dari program bansos PKH (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu kendala finansial bagi keluarga kurang mampu.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai dan ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Pencairan bansos PKH dilakukan secara berkala melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank-bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Setiap keluarga penerima manfaat, dipastikan memiliki rekening yang digunakan untuk pencairan dana.

Cara Cek Saldo

Cara cek saldo PKH dapat dilakukan dengan beberapa metode:

  1. Penerima manfaat dapat mengecek saldo melalui ATM bank yang bersangkutan. 
  2. Selain melalui ATM, cek saldo PKH juga bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking dari bank Himbara. Daftar terlebih dahulu jika belum memiliki mobile banking.
  3. Setelah mendaftar dan login, saldo PKH dapat dicek melalui menu saldo atau riwayat transaksi.
  4. Penerima PKH juga bisa mengecek saldo melalui SMS banking jika fitur ini sudah diaktifkan. 

Besaran Saldo Sesuai Kategori

Untuk besaran dana yang diterima oleh setiap penerima PKH, jumlahnya bervariasi tergantung pada kategori penerima dalam keluarga.

  • Ibu hamil dan anak usia dini, misalnya, akan menerima Rp3 juta per tahun.
  • Anak sekolah menerima antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun, tergantung pada jenjang pendidikannya.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat juga berhak menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Dana tersebut dicairkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk memastikan bahwa dana tersebut sampai ke penerima yang berhak, pemerintah melakukan pencairan melalui rekening bank yang terverifikasi.

Setiap keluarga penerima manfaat, diminta untuk memastikan bahwa data mereka sesuai, dan terdaftar dengan benar di DTKS.

Proses pencairan dana PKH juga melibatkan monitoring oleh pendamping PKH di lapangan. Pendamping ini bertugas untuk memastikan bahwa bantuan digunakan sesuai dengan tujuan, seperti untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga.

Berita Terkait
News Update