Tahap 3 PKH 2024: Cara Cek dan Cairkan Dana Bansos Rp2.400.000 dengan NIK KTP

Minggu 04 Agu 2024, 18:51 WIB
NIK KTP anda lolos kategori untuk menerima dana Rp2.400.000 bansos PKH sekarang juga. (Pinterest)

NIK KTP anda lolos kategori untuk menerima dana Rp2.400.000 bansos PKH sekarang juga. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Per Agustus 2024, NIK KTP Anda bisa digunakan untuk mencairkan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2024. Periksa penyebabnya di sini sampai akhir.

Nomor induk Anda dinyatakan memenuhi syarat untuk mencairkan dana bansos PKH tahap 3 ini untuk alokasi bulan Juli-September 2024. Jika Anda belum menerima pencairan dananya, bersabarlah.

Semua penyaluran dilakukan secara bertahap karena banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2024.

Sebelum melanjutkan pencairan, sebaiknya Anda memeriksa kembali status NIK KTP Anda, apakah dinyatakan sebagai penerima dana bansos PKH ini atau tidak.

Penyebab lain Anda bisa mencairkan dana bansos PKH ini karena Anda telah memenuhi semua kriteria dan syarat yang ditentukan, serta sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi Anda yang belum terdaftar di DTKS, segera daftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos). Kelengkapan data sangat penting untuk diperiksa.

Dana senilai Rp2.400.000 akan diberikan terlebih dahulu kepada Lansia berusia di atas 60 tahun dan Penyandang Disabilitas Berat. Penerima akan menerima dana dengan jumlah yang sama.

Jumlahnya adalah Rp600.000 per tahap, dan Rp2.400.000 untuk setahun. Jangan lupa, cairkan dana di PT Pos Indonesia atau Bank Himbara yang ditunjuk.

Cara Cek Status NIK KTP Sebagai Penerima Bansos PKH

1. Kunjungi situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data diri:
   - Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
   - Kabupaten/Kota: Pilih kabupaten atau kota sesuai alamat KTP Anda.
   - Kecamatan: Pilih kecamatan sesuai alamat KTP Anda.
   - Desa/Kelurahan: Pilih desa atau kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
   - Nama Penerima Manfaat: Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
   - Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
3. Klik tombol "Cari Data"
4. Cek status penerima

Pemerintah secara rutin memperbarui data penerima bansos, pastikan data Anda selalu terbaru dan sesuai dengan kondisi saat ini. Proses verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pastikan data Anda lengkap dan akurat.

Berita Terkait
News Update