JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada syarat daftar Prakerja Gelombang 71 yang perlu anda penuhi sebelum mendaftar.
Pastikan syarat daftar Prakerja ini anda penuhi agar bisa lolos dan dapat insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Pastikan juga data NIK KTP dan KK anda sudah sesuai, jika tidak anda harus memastikannya ke Dispendukcapil setempat.
Lalu, apa saja syarat daftar Prakerja Gelombang 71, agar kesempatan lolos dan dapat saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah semakin besar?
Berikut ini adalah syarat daftar Prakerja Gelombang 71 yang perlu dipenuhi sebelum mendaftar.
Syarat Daftar Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
2. Belum pernah menerima Program Kartu Prakerja sebelumnya
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Jika anda telah daftar dan gabung gelombang, anda harus menunggu pengumuman atau notifikasi selanjutnya.