Gunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang Anda miliki saat akan mencairkan bansos. Jika status penerimaan telah tercatat, maka segera cairkan dana PKH bulan Agustus ini.
Adapun dalam satu tahun, pencairan PKH dijadwalkan dalam empat tahap, di antaranya:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Syarat Penerima PKH 2024
Jika Anda belum masuk daftar penerima bansos PKH 2024, silakan mendaftarkan diri terlebih dahulu dan pastikan telah memenuhi syarat di bawah ini.
- Kriteria pendapatan keluarga sesuai dengan yang ditentukan pemerintah berdasarkan lokasi geografis dan kondisi keluarga.
- Anggota keluarga harus memenuhi kategori seperti usia anak sekolah, balita, ibu hamil, lansia, atau terdapat anggota disabilitas.
- Calon penerima bansos bukan termasuk anggota ASN, TNI, ataupu Polri.
- KPM masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum pernah menerima bansos lain.
Setelah beberapa syarat tersebut tepenuh, lakukan pendaftaran melalui Aplikasi Cek Bansos secara online maupun offline ke kelurahan atau desa seetempat untuk mengajukan permohonan penerimaan bansos PKH.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.