Pemilik NIK Ini Berhak Klaim Saldo Dana Gratis Bansos Rp2.400.000, Cek Rekening KKS Anda Pencairan PKH Tahap 3 Udah Dimulai 

Minggu 04 Agu 2024, 22:39 WIB
Pemilik NIK ini berhak atas saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota)

Pemilik NIK ini berhak atas saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota)

Kemensos menetapkan syarat dan ketentuan bagi calon penerima bansos PKH 2024, meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
  • Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri. 
  • Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
  • Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
  • Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.

Nominal Bansos PKH 2024

Besaran uang tunai yang diberikan bagi penerima bansos PKH beragam karena disesuaikan dengan kategori KPM. Berikut penjelasan selengkapnya yang disajikan dalam pointer di bawah ini!

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
  • Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 
  • Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update