JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Jadi salah satu program bantuan kepada masyarakat, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) jadi upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pada Juli 2024 kemarin, bansos PKH tahap 3 mulai disalurkan melalui kantor Pos dan Bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BTN, BRI.
Untuk menjadi penerima bansos PKH, syarat utamanya adalah memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan, harus mematuhi beberapa kewajiban, termasuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin di fasilitas kesehatan terdekat.
Secara umum, bansos PKH membagi penyaluran dalam empat tahap selama satu tahun. Untuk tahap ketiga, akan berlangsung dari Juli hingga September 2024.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Lewat NIK e-KTP
Dari pada penasaran, berikut ini adalah cara mudah cek status penerima bansos melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara online:
- Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan alamat lengkap penerima, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan e-KTP
- Selanjutnya Anda dapat masukkan nama dan pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem
- Dan ketik empat huruf kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan keamanan
- Terakhir, klik tombol ‘CARI DATA’ untuk melanjutkan pencarian status pencairan bansos.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3
Sebagai syarat penerima bansos PKH tahap 3, setiap KPM harus memenuhi salah satu dari beberapa komponen yang telah ditetapkan, antara lain:
- Ibu hamil
- Balita usia 0-6 tahun
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Besaran Nominal Bansos PKH Tahap 3
Selain mengetahui para penerimanya, berikut ini adalah besaran nominal saldo dana bansos PKH tahap 3 untuk alokasi Juli-September 2024:
- Ibu hamil/nifas dapat Rp750.000/tahap, atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini usia 0-6 tahun dapat Rp 750.000/tahap, atau Rp 3.000.000/tahun
- Siswa SD/Sederajat dapat Rp 225.000/tahap, atau Rp 900.000/tahun
- Siswa SMP/Sederajat dapat Rp 375.000/tahap, atau Rp 1.500.000/tahun
- Siswa SMA/Sederajat dapat Rp 500.000/tahap, atau Rp 2.000.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat dapat Rp 600.000/tahap, atau Rp 2.400.000/tahun
- Lanjut usia dapat Rp 600.000/tahap, atau Rp 2.400.000/tahun.
Demikian informasi mengenai cara cek bansos PKH di laman resmi cek bansos pakai NIK e-KTP, beserta syarat dan besaran nominal yang akan diterima oleh KPM.
Selain bansos, dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.