- PT Pos Indonesia:
- Siapkan KTP dan surat undangan pencairan PKH dari kelurahan/desa.
- Kunjungi kantor pos terdekat.
- Ambil nomor antrian khusus untuk pencairan PKH.
- Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil.
- Serahkan KTP dan surat undangan pencairan PKH kepada petugas.
- Konfirmasi data diri dan jumlah bantuan yang akan diterima.
- Terima uang tunai PKH tahap 3 dari petugas.
- Simpan bukti penerimaan uang.
- Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN):
- Siapkan KTP, buku tabungan PKH, dan kartu ATM.
- Kunjungi ATM Bank Himbara terdekat.
- Masukkan kartu ATM PKH Anda.
- Pilih menu transaksi penarikan tunai.
- Masukkan PIN ATM PKH dengan benar.
- Pilih nominal penarikan sesuai jumlah bantuan PKH tahap 3.
- Konfirmasi transaksi dan ambil uang tunai PKH tahap 3 dari mesin ATM.
- Simpan struk ATM sebagai bukti penerimaan uang.
Ikuti langkah-langkah di atas untuk memastikan dana bansos PKH tahap 3 sebesar Rp2.400.000 dapat diterima dan digunakan dengan tepat. Selalu periksa status penerimaan dan perbarui data secara berkala agar bantuan sosial terus disalurkan kepada yang membutuhkan.
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2024 memberikan bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 kepada masyarakat miskin dan rentan. Pastikan Anda memenuhi kriteria dan selalu memperbarui data agar bantuan tepat sasaran. Cek status penerimaan melalui situs resmi dan ikuti langkah-langkah pencairan dana di kantor pos atau bank Himbara.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.