Masih Bingung Cek DTKS dan Kepesertaan Penerima Bansos? Ikuti 3 Cara Mudah Ini

Minggu 04 Agu 2024, 19:05 WIB
Begini cara daftar DTKS online 2024. (Foto: edit Poskota)

Begini cara daftar DTKS online 2024. (Foto: edit Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada 3 cara mudah untuk melakukan pengecekan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima bantuan sosial (bansos) yang bisa Anda lakukan.

Data keluarga miskin (KM) dalam DTKS adalah salah satu acuan bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

Pemutakhiran data tentunya selalu dilakukan agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.

Untuk mengetahui apakah data Anda terdaftar dalam DTKS dan termasuk ke dalam penerima bansos pemerintah bisa dilakukan melalui nomor induk kependudukan atau NIK.

Melansir dari dinsos.jogjaprov.go.id ada 3 cara mudah untuk mengecek DTKS dan penerima bansos, berikut opsi yang bisa dilakukan:

1. Lakukan pengecekan melalui pemerintah wilayah setempat

Pemohon bisa menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga kepada petugas di Desa/ Kelurahan untuk melakukan pengecekkan.

Perlu dipastikan terlebih dahulu apakah di wilayah Kabupaten/ Kota Anda telah memiliki operator SIKS-NG di Desa/ Kelurahan agar proses pengecekkan bisa dilakukan.

2. Lakukan pengecekan melalui Dinas Sosial wilayah setempat

Pemohon bisa datang langsung ke Dinas Sosial wilayah setempat untuk mengecek DTKS. Anda hanya perlu menyiapkan KTP atau Kartu Keluarga agar data bisa diverifikasi oleh petugas.

3. Lakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos

Berita Terkait

News Update