JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan meningkatkan produktivitas angkatan kerja.
Saat ini, Kartu Prakerja gelombang 71 telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram (IG) resmi Kartu Prakerja pada Jumat (2/8/2024). "Gelombang 71 SUDAH DIBUKA! Yuk Sob segera klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!" demikian unggahan akun IG Kartu Prakerja, dikutip Kompas.com pada Sabtu (4/8/2024).
Jadi, bagaimana cara membuat akun untuk pendaftaran Kartu Prakerja?
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut adalah syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 71:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara Membuat Akun Prakerja
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu. Berikut caranya:
1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password, klik “Daftar”.
3. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir Anda, klik “Lanjut”.
4. Isi dan lengkapi data diri Anda. Pastikan alamat sesuai dengan yang tertera di e-KTP, klik “Lanjut”.
5. Unggah dan verifikasi foto e-KTP.
6. Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).
7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja, klik “Lanjut”.
8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
9. Verifikasi nomor ponsel. Isi nomor Anda yang masih aktif untuk menerima kode OTP, klik “Kirim OTP”.
10. Masukkan kode OTP pada kolom yang disediakan, klik “Verifikasi”.
11. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda, klik “Lanjut”.
12. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB).
Cara Daftar Prakerja Gelombang 71
Setelah memiliki akun Prakerja, silakan masuk dan gabung ke gelombang yang sedang dibuka. Berikut langkah-langkah untuk mendaftar kartu Prakerja gelombang 71:
1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
2. Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar.
3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda. Masukkan 6 digit kode OTP.
4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang 71, bila sudah sesuai, klik “Gabung”.
6. Muncul laman Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik “Saya Menyetujui”.
7. Pendaftaran selesai.
Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja. Anda akan menerima pemberitahuan kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika dinyatakan belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali melalui dashboard akun Anda. Demikian syarat, cara membuat akun, dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71.