Data Anda Masuk Kriteria Penerima Dana Bansos Rp2.400.000 PKH 2024, Gunakan KKS untuk Cairkan Uang dari Pemerintah

Minggu 04 Agu 2024, 22:38 WIB
Dapatkan dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024. Gunakan KKS untuk cairkan uang. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Dapatkan dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024. Gunakan KKS untuk cairkan uang. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Lakukan pembuatan akun dan isi data diri dengan lengkap dan sesuai menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). 

Lalu, usulkan permohoan tersebut dengan klik 'Tambah Usulan, maka data Anda akan diproses oleh pihak yang berwenang.

2. Daftar Offline

Sementara untuk pendaftaran offline, silakan Anda kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dengan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.

Pastikan Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP dan KK. Setelah itu, data Anda akan dimusyawarahkan serta diverifikasi oleh pihak yang berwenang.

Informasi selanjutnya akan Anda ketahui terkait persetujuan resmi dari Menteri Sosial apakah Anda diterima atau tidak mendapatkan bansos PKH.

Besaran Bansos PKH

Selain kategori penyandang disabilitas dan lansia, ada beberapa penerima lain yang berhak mendapatkan bansos PKH. Berikut daftar kategori dan besaran dana yang didapatkan.

  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Ibu mamil, menyusui, atau masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/bulan
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap 
  • Siswa Sekolah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Dalam satu tahun, penyaluran dana PKH dilakukan per tiga bulan atau per tahap. Berikut rinciannya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Cara Cek Bansos PKH

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dapat memeriksa status penerimaan secara mandiri menggunakan hp. 

Apabila tidak punya aplikasinya, Anda bisa memeriksa melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan cara sebagai berikut.

  1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah tempat tinggal KPM
  3. Masukkan nama sesuai KTP
  4. Ketik kode captcha yang ditampilkan
  5. Klik tombol 'CARI DATA'
  6. Tunggu sebentar, hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update