3. SMA Rp2.000.000 per tahun
4. Lansia Rp2.400.000 per tahun
5. Disabilitas Rp2.400.00 per tahun
6. Ibu hamil Rp3.000.000 per tahun
7. Anak balita Rp3.000.000 per tahun.
8. Korban pelanggaran HAM berat (ketentuan khusus berlaku dan lebih ketat)
Itulah penjelasan lengkap tentang pencairan dana Bansos PKH Tahap 4 atau periode Juli-Agustus 2024 yang disalurkan melalui rekening KKS Bank Himbara.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.