Sudah Dibuka! Dapatkan Saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja Gelombang 71, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Sabtu 03 Agu 2024, 22:21 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 71. Simak cara daftar dan syaratnya. (Poskota/Iko Sara Hosa)

Dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 71. Simak cara daftar dan syaratnya. (Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut rincian nominal saldo yang diberikan kepada peserta:

  • Beasiswa untuk membeli pelatihan Rp3.500.000 hanya diberikan sekali.
  • Insentif mengikuti pelatihan Rp600.000 hanya diberikan sekali.
  • Insentif pengisian survei Rp50.000 diberikan dua kali.

Sehingga uang tunai yang didapatkan yakni Rp700.000 yang bisa dicairkan melalui rekening bank atau e-wallet.

Tidak hanya mendapatkan insentif, peserta juga mendapatkan sertifikat pelatihan secara gratis.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Tahap awal untuk mendapatkan keuntungannya, berikut cara daftar Kartu Prakerja:

  1. Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Apabila belum memiliki akun, silahkan lakukan pendaftaran.
  3. Isi kolom data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP serta data lainnya. Lakukan verifikasi wajah, pastikan wajah terlihat jelas.
  4. Ikuti tahapan yang diarahkan seperti menjawab pertanyaan yang akan muncul di laman.
  5. Tes Kemampuan Dasar(TKD) dan ikuti perintah yang akan diarahkan pada layar.
  6. Klik menu 'Gelombang' pilih gelombang yang tersedia dengan klik 'Gabung Gelombang'.

Syarat Peserta Kartu Prakerja

Namun, perlu diingat bahwa program ini memiliki syarat untuk mendaftar sebagai peserta Prakerja. Berikut syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18-64 tahun.
  • Tidak sedang dalam pendidikan formal.
  • Pencari kerja, buruh terkena PHK, pekerja ingin meningkatkan skill.
  • Pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
  • Maksimal 2 KTP dalam 1 KK.
  • Bukan pejabat Negara atau Daerah.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update