SELAMAT, NIK eKTP Anda Bisa Cairkan Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah ke Dompet Elektronik, Cek Cara Lolos Prakerja Gelombang 71!

Sabtu 03 Agu 2024, 11:53 WIB
NIK eKTP Anda bisa menghasilkan saldo DANA Rp700.000 gratis dari Prakerja (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

NIK eKTP Anda bisa menghasilkan saldo DANA Rp700.000 gratis dari Prakerja (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK eKTP Anda bisa cairkan saldo DANA Rp700.000 gratis dari pemerintah ke dompet elektronik. Cek cara lolos Prakerja gelombang 71 berikut ini. 

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Prakerja, kali ini untuk gelombang ke-71 yang dibuka pada 2-5 Agustus 2024 mendatang. Maka dari itu persiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP Anda untuk mendaftarnya. 

Program pemerintah ini memiliki beragam manfaat beberapa di antaranya adalah meningkatkan keahlian sekaligus wawasan dalam suatu pekerjaan, membangun relasi, hingga mendapatkan sertifikasi kompetensi. 

Beberapa manfaat tersebut bisa Anda raih dengan cara mengikuti sejumlah pelatihan di dalamnya yang dibeli menggunakan saldo gratis senilai Rp3.500.000 apabila lolos seleksi pendaftaran. 

Prakerja juga memberikan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 dan biaya pengisian survei evaluasi sebanyak dua kali senilai Rp100.000. Maka total yang didapatkan yakni Rp700.000. 

Insentif tersebut dapat dicairkan ke dompet elektronik atau rekening yang bekerja sama yakni DANA, OVO, Gopay, LinkAja, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Central Asia (BCA). 

Tetapi untuk meraih semua keuntungan tersebut Anda perlu mendaftarkan diri ke Prakerja gelombang 71 dan lolos seleksi pendaftaran melalui syarat dan ketentuan yang berlaku.

So, simak cara pendaftaran dan lolos Prakerja hingga syarat yang dibutuhkan di dalamnya. 

Cara Lolos Pendaftaran Prakerja Gelombang 71

1. Memenuhi Syarat Berlaku 

Terdapat syarat berlaku untuk mengikuti program Prakerja pada gelombang 71 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pihak Prakerja. 

Syarat tersebut yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun yang memiliki NIK eKTP dan KK serta sedang tidak menempuh pendidikan formal. 

Berita Terkait
News Update