8. Tidak Memiliki Jabatan Tertentu
Pendaftar tidak boleh merupakan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, atau direksi/komisaris di BUMN atau BUMD.
9. Maksimal Dua NIK dalam Satu Kartu Keluarga (KK)
Dalam satu KK, maksimal hanya dua NIK yang bisa terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Cara Pendaftaran Program Prakerja
Bagi Anda yang sudah memenuhi syarat-syarat diatas, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar program Prakerja gelombang 71.
Akses Situs Resmi:Kunjungi laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id dan buat akun jika Anda belum memiliki.
Verifikasi Identitas: Isi data diri lengkap sesuai dengan e-KTP Anda dan unggah foto e-KTP serta swafoto wajah.
Isi Data Tambahan: Lengkapi data tambahan yang diperlukan, seperti alamat dan nomor HP aktif.
Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar: Selesaikan tes yang tersedia untuk menentukan kelayakan Anda sebagai peserta.
Pilih Gelombang: Gabung dengan Gelombang 71 dan ikuti instruksi yang diberikan.
Dengan memahami syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar, Anda dapat memastikan saldo DANA gratis Rp700.000 dari Program Insentif Prakerja gelombang 71 berhasil diterima.