Pemilik NIK e-KTP dan Nomor HP Ini Masuk Data Penerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Program Insentif Prakerja, Cek Syarat Daftarnya!

Sabtu 03 Agu 2024, 09:47 WIB
Bagi NIK e-KTP dan nomor HP yang masuk data penerima, Anda berhak mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 dari Program Insentif Prakerja gelombang 71.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Bagi NIK e-KTP dan nomor HP yang masuk data penerima, Anda berhak mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 dari Program Insentif Prakerja gelombang 71.(Foto Edit: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

2. Usia Minimal 18 Tahun

Pendaftar harus berusia minimal 18 tahun pada saat mendaftar.

3. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal

Program ini tidak berlaku bagi mereka yang sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.

4. Mempunyai Nomor HP yang Aktif

Pastikan nomor HP yang digunakan untuk mendaftar masih aktif karena verifikasi akan dilakukan melalui nomor tersebut.

5. Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial lainnya

Peserta tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti PKH atau BPNT.

6. Siap Mengikuti Pelatihan dan Evaluasi

Peserta harus siap mengikuti pelatihan yang disediakan serta mengisi survei evaluasi setelah pelatihan selesai.

7. Status Pekerjaan

Program ini ditujukan untuk individu yang sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi, atau pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK. Pelaku usaha mikro atau kecil juga termasuk dalam kriteria ini.

Berita Terkait
News Update