NIK e-KTP dan KK Anda Berhasil Terdaftar! Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja, Cek Info Lengkapnya

Sabtu 03 Agu 2024, 21:38 WIB
Bagi peserta yang sudah mendaftarkan NIK e-KTP dan KK dalam program Kartu Prakerja gelombang 71, kini Anda berhak mengklaim saldo DANA gratis sebesar Rp700.000. (Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Bagi peserta yang sudah mendaftarkan NIK e-KTP dan KK dalam program Kartu Prakerja gelombang 71, kini Anda berhak mengklaim saldo DANA gratis sebesar Rp700.000. (Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Pertama-tama, pastikan bahwa data NIK e-KTP dan KK Anda telah berhasil diverifikasi. Anda bisa mengecek status pendaftaran melalui laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id. 

Jika data Anda sudah terverifikasi, maka Anda akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu mengikuti pelatihan yang tersedia.

2. Ikuti Pelatihan yang Tersedia

Setelah data Anda terverifikasi, Anda harus mengikuti pelatihan yang tersedia di platform mitra Prakerja. 

Pilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda. Pelatihan ini akan membantu Anda meningkatkan keterampilan yang relevan dan meningkatkan peluang kerja atau pengembangan usaha.

3. Selesaikan Pelatihan dengan Baik

Setelah memilih dan mengikuti pelatihan, pastikan Anda menyelesaikan semua materi dan tugas yang diberikan. 

Hasil dari pelatihan ini akan menjadi dasar untuk pencairan insentif berikutnya. Selesaikan pelatihan dengan baik untuk memastikan Anda memenuhi semua persyaratan.

4. Klaim Insentif Pelatihan

Setelah Anda menyelesaikan pelatihan, Anda berhak mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp600.000. Insentif ini akan dikirimkan langsung ke rekening DANA Anda. 

Kemudian, pastikan akun DANA Anda aktif dan terhubung dengan program Prakerja untuk memudahkan proses pencairan.

5. Klaim Insentif Survei Evaluasi

Berita Terkait
News Update