Untuk mengetahui apakah nama pemilik NIK e-KTP terdaftar telah menerima bansos atau belum, ikuti panduan di bawah ini.
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah dengan data Provinsi Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai e-KTP
- Masukkan empat huruf kode captcha untuk keamanan
- Klik tombol 'Cari Data'
- Tunggu sebentar, hasil status penerimaan bansos akan segera Anda ketahui
Demikian informasi bansos PKH 2024, lengkap dengan syarat, besaran nominal dalam satu tahun, dan cara cek status penerimaannya.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.