Kemensos mengimbau pembaharuan data secara mandiri pada KPM yang tidak lagi menerima bantuan.
Dengan cara menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP setiap anggota keluarga ke Kantor Kelurahan masing-masing. Sementara nanti operator kelurahan akan menginput kembali data penerima manfaat yang mengajukan.
Atau bisa juga melakukannya secara online pada aplikasi Cek Bansos di menu usul sanggah. Berikut caranya:
- Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
- Lakukan registrasi dengan memasukan data yang diminta.
- Lakukan proses verifikasi wajah dengan menunjukan KTP.
- Setelah semua proses selesai, buka halaman utama dan tekan tombol 'Daftar Usulan"
- Selanjutnya, pilih 'Tambahakan Usulan"
- Lalu, masukan data diri sesuai dengan KTP dan KK.
- Tunggu verifikasi dari Kemensos.
Itulah cara agar data Anda dapat masuk kembali ke dalam data penerima bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.