Pastikan bahwa sudah tidak terikat di instansi terkait sebelumnya. Jika masih terikat, hubungi instansi tersebut dan melakukan proses selanjutnya.
Lalu, bagaimana jika tidak melakukan apapun dan memang sudah memenuhi syarat yang berlaku, tapi tetap saja terkena blacklist? Simak cara atasinya di sini.
Cara Atasi Akun Prakerja Diblacklist
Teruntuk yang sudah memenuhi syarat tetapi masih diblacklist, maka harus menghubungi Customer Service (CS) Prakerja untuk membantu pengecekan.
Bisa menghubungi ke nomor 08001503001. Cara lain bisa dilakukan juga dengan mengisi formulir pengaduan yang ada di laman Kartu Prakerja. Berikut caranya.
- Klik "Form Pengaduan", lalu melengkapi data diri yang diminta.
- Mengupload lampiran foto e-KTP, foto KK, selfie dengan memegang e-KTP, dan selfie dengan memegang KK asli yang terdaftar.
- Verifikasi reCAPTCHA.
- Pilih "Kirim Pesan".
Demikian penjelasan dari penyebab akun Kartu Prakerja gelombang 71 yang dibekukan dan cara mengatasinya. Semoga membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)