JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ambil kesempatan klaim saldo dana gratis Rp4,2 juta dari insentif Kartu Prakerja Gelombang 71 di sini. Manfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor telepon kamu untuk daftar Prakerja.
Simak artikel Poskota berikut ini hingga selesai untuk mengetahui informasi lengkap mengenai tips dan trik lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 71 agar bisa klaim saldo dana insentif.
Kabar baik bagi para pencari kerja, pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 71 akhirnya resmi dibuka oleh pemerintah.
Bagi masyarakat yang gagal seleksi pada gelombang sebelumnya, perhatikan trik rahasia lolos seleksi Kartu Prakerja yang akan Poskota bocorkan langkah-langkahnya melalui artikel ini.
Sebagaimana yang diketahui, masyarakat yang gagal dalam gelombang sebelumnya mungkin melakukan beberapa kesalahan atau melanggar peraturan yang mengakibatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan kamu tidak terseleksi.
Namun, ada beberapa hal penting yang wajib diketahui para calon peserta sebelum mendaftar Kartu Prakerja dan klaim dana kaget dari insentif pelatihan sebesar Rp4,2 juta.
Sejumlah hal paling krusial yang seringkali diabaikan oleh para calon peserta adalah syarat serta ketentuan yang berlaku untuk daftar Kartu Prakerja.
Tidak hanya itu, kesalahan saat mengisi data-data penting seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan informasi lain juga kerap terlewat oleh para peserta.
Maka dari itu, pada kesempatan kali ini Poskota kan menyajikan beberapa penyebab nama kamu tidak lolos seleksi program Kartu Prakerja. Berikut rangkuman lengkapnya:
Tiga Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja
1. Tidak Sesuai Syarat dan Ketentuan
Salah satu alasan umum kegagalan adalah peserta tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Pastikan untuk membaca dan memahami syarat yang diperlukan sebelum mendaftar. Kesalahan kecil dalam pengisian data bisa berdampak besar pada hasil seleksi.
2. Kesalahan Saat Mengisi Data
Saat mengisi formulir pendaftaran, ada pertanyaan yang harus dijawab dengan sangat hati-hati, seperti apakah kamu merupakan dewan komisaris atau pengawas di BUMN/BUMD. Jika salah menjawab, peluang untuk lolos otomatis tertutup.