Ibu Hamil Bisa Klaim Uang Tunai Rp3.000.000 dari Bansos PKH 2024, Begini Cara Daftarnya 

Sabtu 03 Agu 2024, 20:02 WIB
Ilustrasi. Ibu hamil berhak dapat bantuan uang tunai Rp3.000.000 dari bansos PKH 2024. (Freepik)

Ilustrasi. Ibu hamil berhak dapat bantuan uang tunai Rp3.000.000 dari bansos PKH 2024. (Freepik)

Cara Daftar Bansos PKH 2024 

1. Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store 

2. Buka aplikasi dan klik Buat Akun Baru jika belum memiliki 

3. Masukkan Nomor KK, NIK dan data diri lain sesuai KTP 

4. Unggah Foto KTP dan klik Buat Akun 

5. Setelah punya akun, login dengan username dan password terdaftar 

6. Pilih menu Daftar Usulan 

7. Masukkan data yang dibutuhkan sesuai KTP dan KK 

8. Unggah foto KTP dan kondisi rumah 

9. Tunggu data pendaftaran di verifikasi petugas.

Demikian cara daftar bansos PKH 2024, lakukan langkah tersebut dengan tepat agar ibu hamil bisa dapat bantuan uang tunai Rp3.000.000. (*)

Berita Terkait

News Update