JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Selamat, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka! Cek jadwal, syarat. dan cara daftarnya di sini secara lengkap.
Tepat hari ini Jumat, 2 Agustus 2024 akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id mengumumkan pembukaan pendaftaran program tersebut untuk gelombang 71.
Segera daftarkan dirimu karena penutupan pendaftarannya akan dilaksanakan pada Senin, 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
"Yuk Sob segera klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!" tulis caption postingan tersebut.
Hal itu bagi yang sudah mempunyai akun Prakerja, bagi yang belum, bisa melakukan pendaftaran secara mandiri di www.prakerja.go.id.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71
- Warga negara Indonesia berusia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Perhatikan baik-baik syarat yang tercantum ini karena masih banyak yang menyepelekannya. Begitu sudah dipastikan bahwa telah memenuhi syaratnya, maka lihat cara mendaftarnya di sini.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
- Ketik email dan kata sandi yang ingin didaftarkan, kemudiam isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir, dan klik "Lanjut".
- Mengisi data diri dengan lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Jika terdapat ketidaksesuaian, maka bisa menghubungi Dukcapil lewat nomor 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.
- Lebih baik mendaftar di HP atau laptop untuk mempermudahkanmu dalam verifikasi foto e-KTP.
- Saat mengupload foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.
- Jika sudah sesuai ketentuan, klik "Gunakan Foto".
- Selanjutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip. Klik "Scan Wajah", lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.
- Jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
- Berikutnya, kamu harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Kamu akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati.
- Dilanjutkan dengan verifikasi nomor HP. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP-mu. Klik "Kirim OTP".
- Kemudian isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi. Jika sudah selesai, klik "Lanjut".
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Bila sudah selesai, klik "Lanjut".
- Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Nanti akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, pilih "Gabung".
- Setelah itu akan muncul "Persetujuan Prakerja" yang berisi beberapa pernyataan. Pilih "Saya Menyetujui" untuk bisa lanjut ke tahap selanjutnya.
Selamat, kamu sudah menyelesaikan tahap pendaftarannya. Ingat untuk selalu menjaga koneksi internetmu dengan lancar.
Itulah dia mengenai jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71, syarat, dan cara registrasinya. Semoga bermanfaat dan membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)